Yvo and utiketIndonesia

Paku Alam Dapat Ganti Rugi Rp701,5 M untuk Tanah Bandara

21 Jan 2017 10:01:17

tirto.id

PT Angkasa Pura I (Persero) mengaku telah membayar uang ganti rugi untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo untuk tanah milik Paku Alam.


Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi, Jumat (20/1/2017) mengatakan Angkasa Pura I telah membayarkan ganti rugi sebesar Rp701,5 miliar tanah Paku Alam Ground seluas 160 ha.


"Dengan dilaksanakannya penitipan ganti kerugian ini maka selanjutnya penguasaan atas lahan Paku Alam akan beralih ke negara setelah terbit pelepasan hak oleh Badan Pertanahan Negara. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan tidak mengalami hambatan berarti untuk dapat dimulai proyek pembangunan bandara," katanya.


Baca cerita lengkap: tirto.id

Posts yang sama