Yvo and utiketIndonesia

AP I Naikan Tarif Airport Tax Rp 25 Ribu di Bandara Balikpapan

2 Okt 2016 07:23:58

tribunnews.com

PT Angkasa Pura I (Persero) menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.


AP I sebagai badan usaha pengelola bandar udara di wilayah tengah dan timur Indonesia menetapkan penyesuaian tarif , untuk penerbangan dalam negeri sebelumnya Rp 75.000 menjadi Rp 100.000 dan penerbangan luar negeri sebelumnya Rp 200.000 menjadi Rp 225.000.


Corporate Secretary Angkasa Pura Airports, Israwadi mengatakan, ?besaran tarif tersebut sudah termasuk biaya BHS (Baggage Handling System) dan pajak sebesar 10 persen, dimana penyesuaian tarif PJP2U atau biasa dikenal airport tax berlaku terhitung mulai 1 Oktober 2016.


Baca cerita lengkap: tribunnews.com

Posts yang sama