Yvo and utiketIndonesia

Deregulasi Pesawat Jet Pribadi Asing Butuh Aturan Pelaksana Jelas

23 Agu 2016 11:12:42

industri.bisnis.com

Masyarakat Hukum Udara meminta deregulasi kegiatan angkutan udara bukan niaga luar negeri dari dan ke wilayah Indonesia oleh Kementerian Perhubungan lebih ditekankan kepada aturan pelaksanaan.


Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian mengatakan rencana pemerintah membolehkan angkutan udara bukan niaga luar negeri untuk terbang antarbandara Indonesia tersebut tidak melanggar UU Penerbangan.


"œDengan UU Penerbangan sekarang, bisalah , meski memang UU itu enggak secara tegas membolehkan. Namun, selama peraturan pelaksanaannya itu jelas, dan untuk kepentingan nonkomersial, saya kira oke," katanya di Jakarta, Senin (22/8/2016).


Baca cerita lengkap: industri.bisnis.com

Posts yang sama