Yvo and utiketIndonesia

Ini Poin Permintaan Kemenhub ke Lion Air dan AirAsia

29 Mei 2016 11:52:58

ekbis.sindonews.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak Lion Air dan AirAsia untuk melakukan pembenahan ground handling atau layanan darat bandara, setelah menjatuhkan sanksi pembekuan akibat kesalahan mengantar penumpang beberapa waktu lalu. Usai melakukan investigasi, Kemenhub akhirnya melayangkan beberapa poin permintaan yang harus dipenuhi pihak maskapai.


Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamurahardjo menerangkan, ada enam rekomendasi untuk Lion Air. Pertama, memperbaharui izin operasi sesuai tentang pengusahaan di bandar udara. "Poin b, melakukan perbaikan dan evaluasi penanganan pesawat udara di darat. Poin c, tidak menggunakan pihak lain menangani pesawat udara di darat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/5/2016).


Baca cerita lengkap: ekbis.sindonews.com

Posts yang sama