Yvo and utiketIndonesia

Lion Air dan Indonesia AirAsia Diberi Waktu untuk Evaluasi Ground Handling

26 Mei 2016 07:17:48

indo-aviation.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi batas waktu selama 30 hari untuk Lion Air dan Indonesia AirAsia untuk mengevaluasi kinerja ground handling. Hal itu menyusul selesainya proses investigasi yang dilakukan.


"œEnggak ada (pembekuan), enggak dibekukan lah," kata Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut Adi Kuncoro, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).


Daniel menyebut, seharusnya sanksi dari Kemenhub mulai diberlakukan hari ni (25/5) hingga 5 hari ke depan. Tetapi rupanya sanksi itu ditunda. "œKami sudah terima surat dari Kemenhub untuk memperbaiki SOP performance dan komunikasi. Diberi waktu 30 hari," lanjutnya.


Baca cerita lengkap: indo-aviation.com

Posts yang sama