Kemenhub Cabut Enam Rute dari Lima Maskapai
25 Mei 2016 05:50:36
indo-aviation.com
Enam rute dari lima maskapai dicabut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk periode Januari hingga Mei 2016
Seperti diungkapkan Lepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamurahardjo, mengatakan pencabutan tersebut karena maskapai tidak melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan. "œRute tersebut tidak diterbangi," kata dia seperti dilansir Kompas.com.
Pencabutan itu, kata Hemi, meliputi semua frekuensi yang dilayani dalam rute tersebut. Kalau hanya pengurangan frekuensi, kata dia, tidak termasuk untuk frekuensi yang dilayani sesuai ketentuan.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com