Yvo and utiketIndonesia

Keluarga Korban Malaysia Airlines MH17 Gugat Rusia Bayar Rp 100 Miliar per Orang

24 Mei 2016 08:36:42

batam.tribunnews.com

Para keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH17 mengugat Pemerintah Rusia dan Presiden Vladimir Putin ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa.


Seperti yang beritakan, pada 2014, jet yang mengangkut 298 penumpang dan kru tersebut jatuh ditembak misil buatan Rusia saat melintas di wilayah timur Ukraina.


Pihak barat dan juga Ukraina menuduh Rusia telah memberikan dukungan kepada para pemberontak.


Namun Rusia justru menyalahkan Angkatan Udara Ukraina.

Kini, seperti diberitakan News.com.au yang dikutip Associated Press, Minggu (22/5/2016), gugatan para keluarga didasarkan kepada adanya pelanggaran terhadap hak penumpang untuk hidup.


Baca cerita lengkap: batam.tribunnews.com

Posts yang sama