Yvo and utiketIndonesia

Bappenas Akan Fasilitasi Penyelesaian Soal Kawasan Halim Jadi Perlintasan KA Cepat

15 Feb 2016 06:49:59

beritatrans.com

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikabarkan melanggar tata ruang, karena dalam perencanaannya pihak investor akan membangun stasiun kereta api di Halim Perdanakusuma.


Padahal berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang kawasan Khusus Pertahanan dan Keamanan, Halim Perdanakusuma menjadi satu dari empat kawasan khusus pertahanan keamanan.


Guna memastikan proyek kereta cepat berjalan sesuai rencana, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan membantu mengatasi persoalan tersebut.



Baca cerita lengkap: beritatrans.com

Posts yang sama