Yvo and utiketIndonesia

Batik Air Sambut Baik Penurunan Tarif Batas Atas Penerbangan

13 Feb 2016 06:08:41

indo-aviation.com

Kementerian Perhubungan sudah memutuskan tarif batas atas penerbangan domestik kelas ekonomi diturunkan sebesar 5 persen mulai 28 Februari 2016. Dengan penurunan tarif batas atas, maka secara otomatis tarif batas bahwa juga mengalami penurunan. Selama ini tarif batas bawah penerbangan domestik kelas ekonomi ditetapkan sebesar 30 persen dari tarif batas atas. Maskapai penerbangan pun wajib menurunkan tarif jika tidak ingin mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhubungan selaku regulator.


Menanggapi penurunan tarif ini, maskapai penerbangan Batik Air justru menyambut baik. Batik Air menganggap penurunan tarif sebesar 5 persen tidak akan terlalu berpengaruh terhadap bisnis di industri penerbangan. Malah penurunan tarif justru menyelamatkan maskapai penerbangan di saat musim sepi (low season) seperti sekarang. "œYa mudah-mudahan low season kali ini bisa lebih baik," ujar Direktur Utama Batik Air Achmad Luthfie.


Baca cerita lengkap: indo-aviation.com

Posts yang sama