Yvo and utiketIndonesia

Korban Aviastar Akan Ditanggung Jasa Raharja

7 Okt 2015 06:36:27

tribunnews.com

Kepala Bidang Humas Jasa Raharja, Muhammad Ferhat, mengatakan bahwa Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Twin Otter yang dimiliki oleh maskapai Aviastar.


Menurut Ferhat, hal tersebut akan dilakukan ketika pemerintah sudah memberikan keterangan resmi dan sudah ada manifes lengkap dari para korban.


"Seperti biasa, kami akan langsung jemput bola. Kalau sudah kami terima detail dan ahli waris korban, pencairan juga akan kami lakukan secepatnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (6/10/2015).


Baca cerita lengkap: tribunnews.com

Posts yang sama