Yvo and utiketIndonesia

Mendarat Di Luar Jadwal, AMAA Denda Garuda Indonesia

29 Agu 2015 03:59:18

runway-aviation.com

Maskapai penerbangan nasional Indonesia, Garuda Indonesia, menanggung denda sebesar 120 ribu real, atau setara dengan Rp452 juta karena delapan unit pesawatnya mengalami keterlambatan jadwal mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA). Pihak bandara mengenakan denda karena delapan pesawat Garuda mendarat di luar alokasi waktu pendaratan yang telah ditentukan.

Hal ini juga sebagai dampak penundaan visa sejumlah calon jemaah haji. Jemaah calon haji menjelang keberangkatan belum mendapat visa dari Kedutaan Besar Arab Saudi sehingga mereka otomatis tertunda keberangkatannya. Sedangkan kursi yang kosong akibat tertundanya sejumlah calon haji diisi dengan jemaah lain yang telah memiliki visa. Proses yang memakan waktu ini membuat penerbangan Garuda dari sejumlah embarkasi terlambat berangkat dan akhirnya mendarat di luar slot.


Baca cerita lengkap: runway-aviation.com

Posts yang sama