Yvo and utiketIndonesia

Pengoperasian Drone Di Indonesia Harus Izin Kementerian Perhubungan

30 Jul 2015 12:26:21

beritatrans.com

Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomer 90 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak yang terbit pada tanggal 12 Mei 2015 lalu. Dalam PM tersebut juga diatur bagaimana penggunaan pesawat tanpa wak atau drone di wilayah hukum Indonesia.


Baca cerita lengkap: beritatrans.com

Posts yang sama