Yvo and utiketIndonesia

TNI AU Tanggung Asuransi Dan Santunan Keluarga Korban C-130B Hercules

3 Jul 2015 11:26:29

runway-aviation.com

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Dwi Badarmanto menyatakan asuransi dan santunan bagi para prajurit dan PNS yang menjadi keluarga korban jatuhnya pesawat angkut militer Lockheed Martin C-130B "˜Hercules' akan diberikan oleh TNI AU.

"œ"ŽSesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Kerjasama antara TNI AU dengan pihak Asuransi Jiwa Bumi Putra (AJBP) 1912 nomor Perjama / 22 / XI / 2014, tentang pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, Personel TNI AU dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas, maka mereka berhak mendapatkan asuransi," ujar Dwi Badarmanto dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu kemarin (01/07).

Jumlah asuransi berkisar antara Rp 350 "“ 500 juta, tidak termasuk beberapa santunan lain bagi prajurit dan PNS TNI AU. Santunan lainnya yang dimaksud adalah santunan kematian personel, santunan perawatan jenazah, santunan risiko kematian prajurit dan uang duka.


Baca cerita lengkap: runway-aviation.com

Posts yang sama