Yvo and utiketIndonesia

Kemenhub Umumkan 13 Maskapai dengan Ekuitas Negatif

3 Jul 2015 11:26:04

indo-aviation.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan ada sebanyak 13 maskapai penerbangan yang mempunyai ekuitas negatif. Keterangan dari Kementerian Perhubungan ini berdasarkan hasil audit laporan keuangan maskapai penerbangan yang dikeluarkan oleh akuntan publik.


Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi mengatakan bahwa ekuitas negatif dari maskapai penerbangan itu mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 150 miliar. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan meminta kepada maskapai-maskapai penerbangan itu untuk menambah modalnya. "œAda yang minusnya sekitar Rp 100 juta, Rp 100 miliar, terbesar sekitar Rp 150 miliar," ujar dia.


Baca cerita lengkap: indo-aviation.com

Posts yang sama