Penagihan Parkir Pesawat, AP II Pakai Pihak Ketiga
30 Mei 2015 03:56:34
infopenerbangan.com
Untuk mencegah pesawat parkir terlalu lama dan terkesan ditelantarkan, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memiliki strategi khusus, PT Angkasa Pura (AP) II akan menggandeng pihak ketiga atau debt collector untuk menagih utang parkir pesawat yang "œditelantarkan" itu.
Seperti diketahui, ada sekitar 40 pesawat yang diterlantarkan oleh
pemiliknya di Soetta. Dari jumlah itu, 9 pesawat terancam dimusnahkan. Pemilik 9 pesawat ini adalah maskapai yang sudah tidak beroperasi lagi.
Baca cerita lengkap: infopenerbangan.com