Yvo and utiketIndonesia

Pesawat Delay Lebih dari 4 Jam, Penumpang Dapat Rp300 Ribu

28 Mei 2015 07:21:12

bisnis.news.viva.co.id

Kementerian Perhubungan akan megeluarkan denda jika maskapai penerbangan tertunda alias delay. penumpang yang sudah membeli tiket akan menerima kompensasi sebesar Rp300 ribu jika penerbangan molor lebih dari 4 jam.


Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo. Dia mengatakan, aturan ini sudah ditandatangi Menteri Perhubungan dan dimasukkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 89 tahun 2015 tentang delay manajemen.


Baca cerita lengkap: bisnis.news.viva.co.id

Posts yang sama