Yvo and utiketIndonesia

Kemenhub Kaji Sanksi Cabut Ijin Terbang Maskapai

23 Des 2014 06:26:40

analisadaily.com

Jakarta, (Analisa). Kementerian Perhubungan mengkaji usulan agar mencabut ijin terbang maskapai yang pesawatnya terlambat sebanyak 10 kali pada rute tertentu.


"Muncul usulan, jika terlambat sampai sepuluh kali pada rute tertentu, maka izin terbang maskapai untuk rute tersebut dicabut. Usul ini masih kita kaji. Intinya kita ingin maskapai penerbangan membe­rikan pelayanan yang semakin baik, termasuk mengurangi keterlambatan jadwal penerbangan," ungkap Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keter­bukaan Informasi Hadi Mustafa Juraid dalam siaran pers evaluasi perubahan Standar Pelayanan Minimum Sektor Trans­portasi di Jakarta, Minggu.


Baca cerita lengkap: analisadaily.com

Posts yang sama