Yvo and utiketIndonesia

Per 1 Desember, Wisata ke Jepang Tanpa Harus Urus Visa

22 Nov 2014 02:38:33

tribunnews.com

Mulai 1 Desember 2014, pemegang Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang e-Paspor atau paspor yang sudah dilengkapi chip boleh berkunjung ke Jepang selama dua pekan tanpa harus mengurus visa, kata konselor bidang Politik Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Susumu Takonai.


Susumu saat mendampingi Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasuaki Tanizaki bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014), mengatakan WNI pemegang e-paspor tetap harus mendaftarkan diri ke kantor Kedutaan Besar Jepang sebelum berkunjung ke negri Sakura itu.


"Saya tahu bahwa paspor chip di indonesia masih sedikit. Jadi paspor yang pakai chip itu sebelum berangkat ke Jepang harus daftarkan diri. Kalau sudah terdaftar baru bisa ke Jepang tanpa visa," katanya.


Baca cerita lengkap: tribunnews.com

Posts yang sama