Yvo and utiketIndonesia

Garuda Indonesia Dapatkan Bebas Pajak Bisnis dari Pemerintah China

7 Nov 2014 04:22:53

indo-aviation.com

Maskapai penerbangan nasional Indonesia, Garuda Indonesia, akhirnya mendapatkan bebas pajak bisnis dari pemerintah China setelah 10 tahun beroperasi di Negeri Tirai Bambu.


Pada 7 November 2001, Indonesia dan China telah melakukan kerja sama penerbangan dengan penandatanganan kesepakatan untuk menghindari pajak berganda dan pengelakan pajak. Berdasarkan ketentuan pasal 8 kesepakatan ini, Garuda Indonesia yang melayani penerbangan ke Beijing, Shanghai, dan Guangzhou tidak dikenakan pajak perusahaan, tetapi dikenakan pajak bisnis sebesar 3 persen dari hasil penjualan bersih untuk penerbangan di tiga kota tersebut.


Baca cerita lengkap: indo-aviation.com

Posts yang sama