Yvo and utiketIndonesia

Sriwijaya Air dan NAM Air Naikkan Harga Tiket Mulai 1 November

23 Okt 2014 00:10:19

indo-aviation.com

Kementerian Perhubungan perhubungan telah menaikkan tarif batas atas penerbangan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51/ 2014 yang efektif mulai 1 Oktober 2014. Menanggapi hal itu, Sriwijaya Air tidak langsung menaikkan tarif begitu saja, melainkan kenaikan tarif itu baru akan dimulai pada 1 November 2014.


Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air mengatakan, kenaikan tarif tidak hanya berlaku untuk Sriwijaya Air, tapi juga untuk anak usahanya NAM Air. Saat ini Sriwijaya Air sedang mengatur struktur harga tiket agar sesuai dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. "œNggak bisa serta-merta, semua kelas harus kami hitung lagi," ujarnya.


Baca cerita lengkap: indo-aviation.com

Posts yang sama