Yvo and utiketIndonesia

Penuhi Hak Karyawan, Garuda Gandeng Kemenakertrans

3 Sep 2014 05:10:57

finance.detik.com

Tangerang -Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melakukan pendandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang keempat dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GGIA), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), dan Serikat Pekerja Awak Kabin Garuda Indonesia (Sepakgi) periode 2014-2016.


Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, dinamika permasalahan hubungan industrial akhir-akhir ini sangat dinamis seperti isu kehidupan yang layak, penerapan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, dan penerapan upah minimum.


Baca cerita lengkap: finance.detik.com

Posts yang sama